Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kepakaran, integritas dan komitmen yang tinggi untuk mengisi posisi:DIREKTUR PENGADUAN MASYARAKAT A. PERSYARATAN UMUMMinimal Sarjana dengan latar belakang S1 Hukum/ S1 Akuntansi/ S1 KepolisianB. Persyaratan Umum 1. Usia minimal 40 tahun pada tanggal 30 April 2010. 2. Pengalaman dalam
No comments:
Post a Comment