Berdasarkan Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/394/35.73.403/2010 Tanggal 1 Nopember 2010 tentang Tambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Rincian Tambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kota Malang Dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2010,
Pemerintah Kota Malang membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang
No comments:
Post a Comment