PENGUMUMAN
PENERIMAAN DOKTER PEGAWAI TIDAK TETAP
SEBAGAI BRIGADE SIAGA BENCANA
UNTUK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH JAYAPURA
PERIODE APRIL 2011
a. Persyaratan umum :
Warga Negara Republik Indonesia
Dokter umum Laki-laki/Perempuan
Tidak terikat masa bakti/kontrak kerja baik dengan Instansi Pemerintah maupun swasta.
b. Persyaratan khusus :
Tidak berstatus sebagai peserta PPDS/tidak terikat kontrak
No comments:
Post a Comment