PENGUMUMANNomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010TENTANGPENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILDI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMATAHUN 2010Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :I. CARA MENDAFTAR 1. Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP
No comments:
Post a Comment