PENGUMUMAN
Nomor : Kw.08.1/1.b/Kp.00.3/PAN/01/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH DEP. AGAMA PROVINSI LAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2009
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 227 Tahun 2009 tentang
Formasi Pegawai Negeri Sipil Departemen Agama Tahun Anggaran 2009 dan menindaklanjuti Surat Sekretaris
Jenderal Dep. Agama Nomor B.II/1-a/Kp.00.3/956/2009 tanggal 30 September 2009 perihal Penyampaian
Alokasi Formasi Umum PNS dilingkungan Departemen Agama Tahun Anggaran 2009, maka Kantor Wilayah
Departemen Agama Provinsi Lampung memberikan kesempatan kepada mereka yang memenuhi syarat untuk
mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2009, dengan ketentuan sebagai berikut :
A. CARA MENDAFTAR
1. Lamaran harus ditulis tangan sendiri menggunakan Tinta Hitam dan ditandatangani sendiri oleh
pelamar dengan melampirkan :
a. Fotocopy Ijazah terakhir dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi
pendidikan yang dibutuhkan.
b. Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
c. Fotocopy KTP yang masih berlaku
d. Fotocopy sah Surat Keputusan Pengangkatan Pertama sampai dengan terakhir sebagai tenaga
Wiyata Bhakti bagi yang berusia 35 s.d. 40 Tahun.
2. Lamaran disampaikan melalui jasa pos (kilat tercatat) dan berkas lamaran dimasukkan dalam map
kertas (Map Kuning untuk S.1 dan Map Merah untuk D.2) dan dimasukkan ke dalam amplop
dialamatkan ke Panitia Pengadaan CPNS Departemen Agama Provinsi Lampung PO BOX 2009
DEPAG LAMPUNG dengan mencantumkan Kualifikasi Ijazah dan Formasi yang dilamar pada sudut
kiri atas amplop dan nomor handphone pelamar.
3. Pelamar wajib melampirkan amplop balasan, dengan menuliskan nama dan alamat lengkap pelamar
serta handphone yang dapat dihubungi.
4. Pengiriman lamaran dimulai tanggal 5 Oktober s.d. 20 Oktober 2009 (Cap Pos), lebih dari tanggal
tersebut tidak diterima.
5. Tidak melayani penerimaan berkas lamaran secara langsung.
B. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Desember
2009)
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun s.d. 40 tahun (pada tanggal 1 Desember 2009)
agar melampirkan bukti Wiyata Bakti sampai dengan 1 Desember 2009 minimal 12 tahun 8 bulan
secara terus menerus dan tidak terputus-putus pada Instansi Pemerintah atau Yayasan yang
Berbadan Hukum.
4. Bagi pelamar Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan
Mendiknas No. 184/U/2001 tgl. 23-11-2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis / Kopertais.
5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus melampirkan Surat Keputusan
Penetapan dan Penyetaraan dari Ditjen Pendidikan Tinggi / Ditjen Pendidikan Agama Islam.
6. Fotocopy ijazah Universitas/Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang
Akademik, sedangkan fotocopy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir oleh Ketua atau Pembantu Ketua
Bidang Akademik.
7. Tanggal penetapan Ijazah harus sebelum tanggal lamaran. Surat Keterangan atau Pernyataan
Lulus tidak diperkenankan.
C. FORMASI JENIS KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Jenis Ketenagaan dan Kualifikasi Pendidikan, sebagaimana terlampir.
D. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN UJIAN
1. Ujian Penyaringan Pengadaan CPNS dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 15 November 2009
2. Lokasi tempat pelaksanaan Ujian akan ditentukan kemudian.
Bandar Lampung, 5 Oktober 2009
Mengetahui : Panitia Pengadaan CPNS dilingkungan
Kepala Kantor Wilayah Dep. Agama Kanwil Dep. Agama Prov. Lampung
Provinsi Lampung KETUA,
Drs. H. SYA’RONI MA’SHUM, MM Drs. H. ABDULLAH ISMAIL, MM
NIP. 19511105 198003 1 003 NIP. 19540412 198203 1 004
Pengumuman CPNS Lampung 2009
Formasi CPNS Depag Lampung 2009
No comments:
Post a Comment